PKS: Jangan Ada Framing Negatif Hak Angket DPR

PKS: Jangan Ada Framing Negatif Hak Angket DPR

Download Aplikasi Berita TribunX di Playstore atau App Store Untuk dapatkan Pengalaman Terbaru

WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta –

Politisi PKS sekaligus Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid meminta tidak ada framing negatif terkait dengan hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Menurut Hidayat, hak angket adalah hak DPR yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945).
Dia mengatakan, selama memenuhi syarat maka tidak ada yang bisa melarang DPR menggunakan hak angket.
“Syarat hak angket itu adalah diusulkan hanya oleh minimal 25 anggota DPR dan berasal lebih dari satu fraksi. Selama syarat itu terpenuhi, tidak ada halangan hak angket itu digunakan,” kata Hidayat dalam keterangan pers seperti dikutip pada Minggu (25/2/2024).
#pks #hakangket #hakangketdpr
Penulis dan VO : Desy Selviany
Sumber Video : Hidayat Nur Wahid
Editor Video : Angga Bhagya Nugraha

Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: https://www.instagram.com/wartakotalive/
Twitter: https://twitter.com/wartakotalive
Facebook: https://www.facebook.com/wartakotalive/
TikTok : @wartakotalive.com

この記事が気に入ったら
いいね ! しよう

エイダコイン(ADA) カテゴリの最新記事