Ketua KPU Cecar Saksi AMIN saat Paparkan Bukti Tak Ada Selisih Suara: Apa yang Anda Permasalahkan?

Ketua KPU Cecar Saksi AMIN saat Paparkan Bukti Tak Ada Selisih Suara: Apa yang Anda Permasalahkan?

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

VP : Riskiani NDM

TRIBUNJATIM.COM – Ketua KPU Hasyim Asy’ari membuka data hasil suara di TPS 41 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru yang dipermasalahkan oleh saksi dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Mulanya saksi kubu AMIN menyebut ada ketidakcocokan jumlah daftar pemilih tetap di TPS tersebut saat sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

Dia mengatakan jumlah DPT 299, sementara surat suara yang diterima 305 sudah termasuk surat suara cadangan.

Pemilih yang hadir 288.

Saksi kubu AMIN mencoba untuk mengkroscek data tersebut, sebab ada 2 surat suara kosong tanpa identitas PPS dan ketua TPS.

Hasyim Asy’ari pun menampilkan hasil formulir C1.

Dalam form tersebut terluhat jumlah suara sah di TPS 41 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru sebesar 227.

Kemudian suara tidak sah satu.

“Angka yang ada di sini sudah benar semua?” tanya Hasyim Asy’ari kepada saksi kubu AMIN.

“Sudah semua,” jawab saksi tersebut.

Website https://jatim.tribunnews.com/
Twitter https://twitter.com/tribunjatim
Facebook https://www.facebook.com/tribunnewsjatim
Instagram https://www.instagram.com/tribun_jatim/

#sidangmk #mahkamahkonstitusi #aniescakimin #timnasamin
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia

この記事が気に入ったら
いいね ! しよう

エイダコイン(ADA) カテゴリの最新記事