Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Rabu (25/9/2024), mencabut nama Presiden kedua RI Soeharto dari Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998. Bukan hanya Soeharto, Tap MPR No 2/MPR/2001 terkait pemberhentian Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur juga dinyatakan tidak berlaku lagi. Lalu, nama Presiden pertama RI Soekarno yang menyatakan dirinya terkait PKI di Tap MPRS juga dicabut.
Ada apa ini, kok tiba-tiba semua nama presiden “dibersihkan”? Bagaimana kronologinya dan bagaimana juga respons parpol terkait hal ini?
#soekarno
#soehartois
#gusdur
コメントを書く